Fastrack-Info Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas akademik, kualitas riset, serta meningkatkan daya saing internasional perguruan tinggi Indonesia. Beberapa kebijakan penting untuk mencapai tujuan tersebut antara lain dengan adanya Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 dimana dalam kebijakan ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, yang mensyaratkan dosen, terutama profesor, untuk mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat menerima tunjangan.

Selanjutnya, melalui SK Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012, mulai tahun 2012, mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) diwajibkan untuk mempublikasikan karya ilmiah mereka sebagai syarat kelulusan. Mahasiswa S2 harus mempublikasikan karya mereka di jurnal nasional terakreditasi, sementara mahasiswa S3 di jurnal internasional.

Kemudian diberlakukan aturan yang lebih rinci dalam bentuk Penilaian Kinerja dan Akreditasi Perguruan Tinggi, dimana Publikasi ilmiah, termasuk dalam bentuk buku dan artikel jurnal, menjadi salah satu indikator penilaian dalam akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah dan kualitas publikasi turut menentukan peringkat akreditasi.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat tercapai target Peningkatan Publikasi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah dari Indonesia, baik di jurnal nasional maupun internasional. Namun, ada tantangan terkait kualitas dan etika dalam publikasi, seperti fenomena “predatory journals” atau jurnal dengan standar ilmiah yang rendah.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah memberikan berbagai dukungan, termasuk program bantuan dana penelitian dan insentif untuk penulisan buku ajar, publikasi jurnal, dan seminar internasional. Selain itu, pemerintah juga mendukung digitalisasi publikasi melalui repositori nasional.

Meskipun ada kemajuan, kebijakan ini juga menghadapi kritik, terutama terkait dengan beban administrasi dan tekanan yang dirasakan oleh dosen untuk memenuhi target publikasi. Tantangan lainnya termasuk disparitas sumber daya antar perguruan tinggi, yang membuat sebagian institusi kesulitan untuk mendukung kegiatan riset dan publikasi.

Terbaru, pada 2023, Kemendikbud dan dikti meluncurkan beberapa inisiatif baru untuk lebih mendorong publikasi berkualitas, termasuk program pendanaan untuk riset unggulan yang ditargetkan pada tema-tema strategis nasional. Pemerintah juga terus mengembangkan platform digital untuk memudahkan akses dan distribusi hasil penelitian.

Kebijakan publikasi ilmiah di Indonesia terus berkembang, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas riset akademik. Sementara ada banyak keberhasilan, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap perlu diatasi untuk memastikan bahwa tujuan jangka panjang dalam meningkatkan daya saing global dan kontribusi ilmiah Indonesia dapat tercapai.